-->

Iklan

Jumat, 18 November 2022, November 18, 2022 WIB
Last Updated 2022-11-18T01:01:38Z
Sosdikbud

FKGPTTM Temui MenPAN-RB Di Jakarta

Advertisement

FKGPTTM saat temui Menpan-RB di Jakarta//Agus



Info720news.com—Perwakilan Forum Komunikasi Guru Honorer dan Pegawai Tidak Tetap Madrasah (FKGPTTM) Dedi Suryadin dan Muhammad Tohier, menemui Menteri PAN-RB dan Kementerian Agama RI, Jakarta (Kamis, 10/11). 


Keberangkatan perwakilan FKGPTTM tersebut, didampingi langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Andi Bachtiar, Ketua Komisi I Ir Muttakun dan ketua komisi III DPRD Muhammad Iksan, serta perwakilan Kemenag Kabupaten Dompu, Alimuddin.


Rombongan tersebut, langsung disambut oleh Kepala bagian Deputi dan didamping Tim Teknis Menteri PAN-RB


Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Andi Bachtiar, S.Par pada kesempatan itu menyampaikan berbagai persoalan di Kabupaten Dompu kaitannya dengan pendataan Pegawai Non ASN di bawah Kemenag Dompu dan perekrutan  PPPK Kemenag, Guru Honorer Swasta di Dikpora, Tenaga Kesehatan (Nakes) dan tenaga lainnya yang tidak masuk dalam seleksi PPPK.


Hesti, selaku Menteri PAN-RB, menjelaskan dimana pendataan pegawai dan guru Non ASN difokuskan di instansi pemerintah, namun untuk guru-guru swasta akan dilakukan bertahap di 2023 mendatang. Sementara untuk perekrutan PPPK semua guru bisa ikut, baik sekolah negeri maupun guru swasta, asal terdata di Dapodik.


Ketika ditanya terkait dengan guru-guru madrasah di sekolah swasta bisa ikut atau tidak dalam perekrutan PPPK, ia menjelaskan, bahwa guru-guru Madrasah Swasta juga bisa ikut PPPK sesuai dengan kebutuhan Daerah, jelasnya.

Hanya saja sampai saat ini Kementerian Agama RI belum menyampaikan Data mana yang bisa terkoneksi dengan Menteri PAN-RB dalam pelaksanaan PPPK-nya, karena mereka hanya mengetahui data Dapodik. Lanjutnya


Sementara itu, Indra selaku Staf Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI, menjelaskan berkaitan dengan pendataan guru Non ASN, itu semua wewenangnya Daerah dan Kanwil, karena mereka yang berwenang untuk menginput datanya.


"Kami tidak membatasi pendataan itu, baik yang Guru Madrasah Negeri maupun Guru Madrasah Swasta tidak ada perbedaan, semua bisa diinput ko', semua bisa di data, itu tergantung Daerah dan Kanwil karena kami hanya menerima saja," kata Indra


Namun terkait dengan pendataan tersebut, itu juga sebagai pijakan untuk mengikuti seleksi PPPK, bahkan pendataan itu sampai sekarang Kemenag RI pusat masih membuka pendataan guru guru, terangnya


Wakil Ketua Forum Komunikasi Guru dan Pegawai Tidak Tetap Madrasah (FKGPTTM), Dedi Suryadin, menjelaskan, apa yang menjadi pernyataan Kementerian PAN-RB dan Kemenag RI tersebut sudah jelas.


"Semuanya sudah jelas, pusat sudah memberikan peluang untuk didata, semua tergantung Daerah dan Wilayah, kami hanya menerima data yang diinput dari Daerah dan Kanwil," katanya.


Untuk itu, lanjut Dedi Suryadin, kami dari FKGPTTM berharap apa yang menjadi hasil pertemuan di Menteri PAN-RB dan Kemenag agar ditindak lanjuti oleh Pihak Kemenag Kabupaten dan Kanwil Kemenag Propinsi NTB.


"Kami berharap, Alimuddin selaku perwakilan pihak Kemenag Kabupaten Dompu yang mendampingi kami di pusat agar dapat menyampaikan penjelasan tersebut dengan sedetailnya sehingga apa yang menjadi keinginan Guru-guru Madrasah Swasta dapat dipenuhi dan diberikan hak yang sama," harapnya.