-->

Iklan

Senin, 24 Mei 2021, Mei 24, 2021 WIB
Last Updated 2021-05-24T11:42:14Z
Hukpol

‘Desa Sadar Hukum’ Yuk Intip Pembahasanya Di Dompu

Advertisement

Reporter | WJ | Editor | SF

 

Sedangkan tujuan dan maksudnya dilakukan kegiatan rapat persiapan pembentukan ‘Desa Sadar Hukum’ adalah untuk dilakukan penilaian oleh pemerintah pusat terhadap Desa-desa di Kab. Dompu terkait prilaku sadar hukum masyarakat Dompu | Foto/WJ


Info720-Dompu | Rapat pembetukan desa sadar hukum berlangsung di ruangan Wakil Bupati Dompu pada Senin 24 Mei 2021.

 

Dalam rapat tersebut, Kepala DPMPD Kab. Dompu, Khairudin, menegaskan pembahasan ‘Desa Sadar Hukum, harus dilakukan.

 

Kepala Kemenag Dompu melalui perwakilanya H. A. Gani Malik, menuturkan terkait pernikahan di bawah umur di wilayah Kab. Dompu yang dominan terjadi.

 

Untuk data-data masyarakat yang menikah di bawah umur akan kami berikan kepada Pemda Kabupaten Dompu”.

 

Dalam rapat yang berlangsung  sejak 09.30 itu disinggung juga soal maraknya pemakaian Narkoba, termasuk oknum anggota Polri sendiri.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabag Ops Polres Dompu AKP I Komang Astrawan saat rapat tersebut.

 

Terkait Narkoba untuk di Kab. Dompu cukup dominan perkembanganya dengan adanya oknum anggota Polri yang bermain dengan bisnis ini tapi dari pimpinan kami menindak tegas apabila ada oknum anggota Polri yang bermain di bisnis Narkoba”.

 

Sementara Kasat Intelkam juga turut menyampaikan masalah keamanan yang terjadi Kabupaten Dompu. “Bahwa seringnya blokade jalan di Dompu, mungkin kepala desa dan lurah bisa memberikan himbauan atau sosialisasi kepada masyarakatnya.

 

Begitu juga dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang cukup tinggi. Selain KDRT juga yang dosorot adalah kasus bunuh diri, khusus di Kecamatan Hu'u, “itu sering sekali terjadi bunuh diri”.

 

Tingginya kasus perbuatan cabul yang diakhiri penganiyaan dan pembakaran rumah oleh keluarga korban terhadap rumah pelaku, tambahnya.

 

Kapolda NTB memberikan apresiasi untuk Polres Dompu terkait keamanan di wialayah Kab.  Dompu yang aman dan kondusif.

 

“Begitu juga dengan Pesanya Kapolres, setiap adanya permasalahan atau kejadian di Desa agar kepala desa ikut turun menyelesaikan permasalah yang terjadi.

 

Dari Dikes Kab. Dompu melalui perwakilanya, Marya Ulfa yang pada intinya kelestarian lingkungan sehat di wilayah Dompu sudah sebagian besar ikut melestarikan lingkungan sehat tersebut”.

 

Sedangkan tujuan dan maksudnya dilakukan kegiatan rapat persiapan pembentukan ‘Desa Sadar Hukum’ adalah untuk dilakukan penilaian oleh pemerintah pusat terhadap Desa-desa di Kab. Dompu terkait prilaku sadar hukum masyarakat Dompu.