Advertisement
![]() |
| Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., melantik dan mengambil sumpah Drs. H. Rifaid, M.Pd. sebagai Penjabat (Pj.) |
Info720.com, Dompu NTB — Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., melantik dan mengambil sumpah Drs. H. Rifaid, M.Pd. sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung PKK Kabupaten Dompu.
Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Jumat (23/10/2026), sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Kegiatan ini dihadiri jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu serta unsur terkait lainnya.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Keputusan Bupati Dompu tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dompu, Drs. Azuardana, M.Tr.I.P. Pembacaan keputusan tersebut menjadi dasar resmi pengangkatan pejabat yang akan menjalankan tugas strategis dalam pemerintahan daerah.
Selanjutnya, Drs. H. Rifaid, M.Pd
Selanjutnya, Drs. H. Rifaid, M.Pd. dilantik langsung oleh Bupati Dompu, disertai penandatanganan naskah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen terhadap kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah pemerintahan.
Dalam sambutannya, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., menegaskan bahwa reposisi dan pergantian jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan mekanisme yang wajar dalam tata kelola birokrasi. Menurutnya, setiap perubahan jabatan dilakukan melalui pertimbangan matang dan kajian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati menjelaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki posisi strategis dalam menggerakkan roda pemerintahan. Sekda bertanggung jawab menerjemahkan arahan kepala daerah, mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, serta memastikan pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan berjalan secara efektif.
“Sekretaris Daerah memegang posisi yang sangat strategis, merupakan jantung pemerintahan daerah yang menggerakkan seluruh ekosistem pemerintahan. Tugas utamanya adalah menerjemahkan arahan Bupati, mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, serta memastikan pelayanan publik dan pembangunan daerah berjalan dengan baik,” ujar Bambang Firdaus.
Bupati juga berharap Drs. H. Rifaid, M.Pd. dapat memahami dan melaksanakan tugas pokok serta fungsi jabatannya dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dengan landasan tersebut, pelaksanaan tugas diharapkan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan pemerintahan daerah.
Menutup sambutannya, Bambang Firdaus meminta seluruh perangkat daerah menghilangkan ego sektoral, memperkuat koordinasi, dan membangun sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas Penjabat Sekretaris Daerah. Ia berharap kolaborasi seluruh jajaran pemerintah daerah dapat mendorong terwujudnya visi Kabupaten Dompu yang maju dan sejahtera.(Info01)
