Advertisement
![]() |
| Sarwon AL - Khan jurnalis senior Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus owner media Lakeynews.com, Sarwon Al Khan |
Info720.com, Dompu NTB – Jurnalisme damai bukan berarti pers menghindari persoalan atau kehilangan sikap kritis, tetapi menyajikan fakta secara berimbang dan proporsional serta tidak menjadikan pemberitaan sebagai pemicu konflik di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan jurnalis senior Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus owner media Lakeynews.com, Sarwon Al Khan, di Dompu, Selasa (8/9/2026).
Sarwon yang merupakan mantan jurnalis Lombok Post mengatakan, pers tetap harus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengungkap berbagai persoalan secara kritis, namun tetap berpegang pada fakta, keberimbangan, independensi, dan kepentingan publik.
“Jurnalisme damai bukan berarti pers kehilangan sikap kritis. Justeru kritik tetap harus disampaikan, tetapi berdasarkan fakta, berimbang, dan tidak menjadi pemicu konflik,” katanya.
Menurut dia, jurnalisme damai pada prinsipnya merupakan praktik jurnalistik yang mengedepankan fakta, keberimbangan, solusi, serta upaya penyelesaian konflik dan kemaslahatan masyarakat.
Pendekatan tersebut, kata dia, bukan dimaksudkan untuk menggurui atau memuji diri, melainkan menjadi pengingat bagi insan pers agar menjalankan fungsi jurnalistik dengan tetap meminimalkan dampak buruk pemberitaan, mendorong kemaslahatan, memupuk persaudaraan, dan mengawal kedamaian.
“Semangatnya adalah meminimalkan kemudaratan, mendorong kemaslahatan, memupuk persaudaraan, mengawal kedamaian, serta tetap merawat nilai-nilai kritis yang konstruktif,” ujarnya.
Sarwon mengatakan, prinsip tersebut penting terutama dalam pemberitaan konflik sosial dan berbagai persoalan yang berpotensi memengaruhi keamanan serta ketenteraman masyarakat.
Pemberitaan konflik, kata dia, perlu ditempatkan dalam konteks yang utuh dengan memberikan ruang yang proporsional kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan informasi dan klarifikasi.
Selain mengungkap peristiwa, pers juga perlu memberitakan dampak yang ditimbulkan, korban, kerugian masyarakat, langkah penanganan aparat, serta upaya penyelesaian yang dilakukan para pihak.
Ia mencontohkan kebijakan redaksi Lakeynews dalam menyikapi sejumlah peristiwa, seperti pemblokiran jalan, penyegelan atau perusakan fasilitas umum, serta perkelahian antarkampung.
Menurut Sarwon, media perlu melihat konteks dan kepentingan publik sebelum memberitakan sebuah peristiwa agar pemberitaan tidak justru mendorong terjadinya pengulangan tindakan yang merugikan masyarakat luas.
"Kalau persoalannya sepele, tetapi kemudian sampai memblokir jalan nasional dan mengganggu kepentingan masyarakat luas, tentu yang perlu kita soroti adalah dampak, korban, kerugian, dan bagaimana masalah itu diselesaikan,” katanya.
Ia menegaskan, sikap tersebut bukan berarti pers mengabaikan peristiwa atau menutup informasi kepada publik. Peristiwa yang memiliki nilai berita tetap dapat diberitakan dengan menempatkan kepentingan publik, fakta, dan konteks sebagai pertimbangan utama.
“Yang harus dikedepankan adalah fakta, kepentingan masyarakat dan penyelesaian masalah. Jangan sampai pemberitaan justeru memperbesar persoalan,” ujarnya.
Menurutnya, aksi penyampaian aspirasi secara damai dan tidak merugikan kepentingan umum tetap harus memperoleh ruang pemberitaan sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
“Pers harus memberikan ruang terhadap penyampaian aspirasi masyarakat yang dilakukan secara damai. Yang perlu dihindari adalah pemberitaan yang membuat tindakan merugikan kepentingan umum seolah-olah menjadi sesuatu yang wajar,” katanya.
Sarwon menilai kondisi aman dan damai akan lebih mudah diwujudkan apabila seluruh pihak memahami posisi, tugas, dan tanggung jawab masing-masing.
Pers, pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga legislatif, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat memiliki peran berbeda yang harus dijalankan sesuai ketentuan.
Menurut dia, berbagai persoalan seperti lemahnya respons terhadap aspirasi masyarakat, dugaan ketidakprofesionalan aparat, pelayanan publik yang tidak optimal, persoalan Narkoba, maupun konflik di lingkungan pemerintahan perlu dikritisi secara terbuka dan berbasis fakta.
“Kalau ada anggota DPRD yang dinilai tidak aspiratif, aparat yang tidak profesional, kasus yang menjadi perhatian publik tidak tuntas, atau persoalan lain yang merugikan masyarakat, pers tetap harus mengawalnya. Tetapi semuanya harus berdasarkan fakta dan memberikan ruang bagi pihak terkait,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan dapat semakin besar apabila terjadi ketegangan di antara elite atau kelompok masyarakat, termasuk ketika perbedaan politik maupun kepentingan membuat pendukung masing-masing pihak ikut terpolarisasi.
“Kalau pemimpin tidak kompak, masyarakat bisa ikut terbelah. Karena itu, semua pihak harus mengurangi ego dan arogansi serta mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sarwon juga menyoroti pentingnya menjaga profesionalisme insan pers dan aktivis lembaga swadaya masyarakat dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Menurutnya, pers dan organisasi masyarakat harus menghindari tindakan intimidatif, provokatif maupun praktik yang dapat merusak kepercayaan publik.
“Jangan sampai ada oknum wartawan atau organisasi yang menggunakan profesinya untuk menekan atau mengintimidasi. Itu bukan fungsi pers dan bukan bagian dari kontrol sosial yang sehat,” katanya.
Ia menilai apabila berbagai persoalan tersebut dibiarkan dalam waktu lama, akumulasi ketegangan dapat menjadi persoalan yang lebih besar dan mengganggu stabilitas sosial.
Karena itu, jurnalisme damai, kata Sarwon, harus tetap berjalan bersama dengan jurnalisme kritis.
“Jurnalisme damai bukan berarti menghindari persoalan. Pers tetap harus mengungkap persoalan, tetapi dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan prinsip tersebut sejalan dengan semangat Kode Etik Jurnalistik yang mengatur kewajiban wartawan untuk menghasilkan berita yang independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Menurut Sarwon, penerapan prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab menjadi semakin penting di tengah cepatnya penyebaran informasi melalui media digital dan media sosial.
“Sekarang informasi sangat cepat menyebar. Karena itu, media harus semakin hati-hati. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi atau pemberitaan yang tidak berimbang justru menjadi pemicu masalah di masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap media dan wartawan di NTB terus menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dengan tetap mengedepankan kepentingan publik.
“Jurnalisme damai adalah komitmen untuk mengurangi ego dan arogansi, meningkatkan solidaritas dan toleransi dalam kebaikan, serta menyadari posisi masing-masing dan menjalankan amanah sesuai tugas dan tanggung jawab,” katanya.
Sarwon berharap, semangat jurnalisme damai dapat menjadi bagian dari upaya bersama menjaga Dompu dan Bima tetap aman dan kondusif sekaligus memperkuat kehidupan demokrasi di NTB.
"Damai Dompu-Bima, damai NTB, dan damai Indonesia," imbuhnya. (Info01)
