-->

Iklan

Sabtu, 25 Juli 2026, Juli 25, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-25T13:40:19Z
Hukpolhukrim

Bantuan Bibit Jagung untuk 9 Kelompok Tani di Donggo Tak Pernah Diterima

Advertisement


Foto Ilustrasi 



Info720.com, Bima NTB - Sebanyak sembilan kelompok tani di wilayah Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, diduga tidak pernah menerima bantuan bibit jagung dari pemerintah yang dianggarkan selama tiga tahun, yakni 2024 hingga 2026. Padahal, bantuan tersebut telah dijadwalkan untuk mendukung musim tanam para petani.



Berdasarkan data yang dihimpun Media Info720.com, total luas lahan yang seharusnya mendapat bantuan bibit jagung mencapai 164 hektare. Penanaman dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei dengan menggunakan bibit varietas Bisi dan Betras Hektar, dengan total kebutuhan mencapai 2.460 kilogram.



Namun hingga saat ini, bibit yang telah dianggarkan tersebut disebut tidak pernah diterima oleh sembilan kelompok tani yang tercatat sebagai penerima. Kondisi ini membuat para petani kecewa karena telah menyiapkan lahan sesuai jadwal tanam, tetapi bantuan yang dijanjikan tidak kunjung disalurkan.



Salah seorang perwakilan petani yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah menunggu bantuan sejak awal musim tanam. Menurutnya, seluruh persiapan telah dilakukan, namun bibit jagung yang dijanjikan tidak pernah sampai ke kelompok tani.ucapnya saat dikonfirmasi media ini, Saptu (25/7/2026).




Di tengah tidak adanya penyaluran bantuan, muncul dugaan bahwa bibit jagung tersebut tidak disalurkan kepada kelompok tani, melainkan ditampung di gudang milik oknum tertentu untuk kemudian diperjualbelikan. Dugaan tersebut menguat karena tidak ditemukan bukti tanda terima maupun dokumentasi penyaluran kepada para penerima yang telah terdaftar.



Atas kondisi tersebut, para petani mendesak Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Donggo untuk segera memberikan klarifikasi sekaligus membuka data penyaluran bantuan bibit jagung selama tahun anggaran 2024, 2025, dan 2026. Mereka menilai transparansi sangat diperlukan agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan yang berlarut-larut.



Hingga berita ini diterbitkan, Kepala  UPTD Pertanian Kecamatan Donggo belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut. 



Para petani berharap instansi terkait segera melakukan audit dan menelusuri keberadaan 2.460 kilogram bibit jagung yang diduga tidak sampai kepada penerima, sehingga hak petani tetap terlindungi dan program ketahanan pangan berjalan sesuai peruntukannya.(Info01)