-->

Iklan

Selasa, 14 Juli 2026, Juli 14, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-14T14:05:41Z
Daerah

Bupati Dompu Serahkan SK BLUD Puskesmas Nangakara

Advertisement


Foto Bupati Saat meresmikan Badan Layanan 
Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Nanga 
Kara Kecamatan Pekat



Info720.com, Dompu NTB – Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Nangakara, Kecamatan Pekat. Penyerahan SK berlangsung tertib di ruang kerja Bupati Dompu, Selasa (14/07/2026).



Penetapan tersebut menandai bahwa di Kabupaten Dompu kini terdapat dua rumah sakit dan lima puskesmas yang telah memiliki landasan pengelolaan mandiri melalui status BLUD.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu H. Khairul Insyan, SE., MM., para Staf Ahli, para Asisten, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabag Hukum, Kabag Ekonomi, Kepala Puskesmas Nangakara, serta jajaran tenaga kesehatan.




Dalam arahannya, Bupati Bambang Firdaus menegaskan bahwa penetapan BLUD bukan sekadar memenuhi prosedur administrasi, tetapi merupakan langkah strategis yang memberikan kewenangan khusus kepada Puskesmas Nangakara dalam menjalankan pelayanan kesehatan.



Melalui status BLUD, Puskesmas Nangakara diberikan kewenangan mengelola keuangan, belanja operasional, serta pengadaan sumber daya manusia secara lebih fleksibel, cepat, dan transparan tanpa terikat birokrasi yang terlalu panjang.



Menurut Bupati, kewenangan tersebut harus dimanfaatkan untuk memperbaiki gedung pelayanan, melengkapi ketersediaan obat-obatan esensial, serta meningkatkan kompetensi dokter, bidan, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Ia juga menekankan bahwa manfaat perubahan status BLUD harus benar-benar dirasakan masyarakat Kecamatan Pekat, terutama kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, balita, dan warga yang tinggal di desa-desa terpencil.



Selain itu, Bupati menugaskan BPKAD dan Dinas Kesehatan untuk memberikan pendampingan dalam pengelolaan keuangan BLUD agar setiap rupiah yang dikelola tercatat secara tertib, dapat dipertanggungjawabkan, dan terhindar dari penyimpangan.



Kepada Kepala Puskesmas Nangakara, Bupati berpesan agar tidak berhenti pada pencapaian administrasi semata. Keberhasilan, menurutnya, tidak diukur dari banyaknya laporan atau dokumen, tetapi dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat terhadap kualitas pelayanan kesehatan.



Bupati juga meminta agar Puskesmas Nangakara meninggalkan pola pelayanan yang pasif. Petugas kesehatan diharapkan rutin turun ke desa, dusun, dan permukiman warga, tidak hanya menunggu pasien datang ke puskesmas.



Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya pencegahan penyakit harus menjadi prioritas utama melalui edukasi pola hidup bersih, imunisasi rutin, serta pemantauan kesehatan masyarakat sejak dini, bukan hanya berfokus pada pengobatan.



Bupati juga menginstruksikan penerapan layanan jemput bola bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses puskesmas karena faktor jarak, kondisi ekonomi, maupun keterbatasan informasi kesehatan, sehingga pelayanan dapat diberikan langsung di lokasi warga.



Seluruh program tersebut ditetapkan sebagai prioritas pembangunan kesehatan Kabupaten Dompu Tahun 2026–2027, dengan kewajiban penyampaian laporan perkembangan setiap bulan kepada Dinas Kesehatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Omiyati Fatimah, S.Sos., MPH., dalam laporannya menyampaikan bahwa Puskesmas Nangakara merupakan puskesmas terakhir di Kabupaten Dompu yang memperoleh penetapan status BLUD.



Ia menjelaskan bahwa Kepala Puskesmas Nangakara menyambut baik penetapan tersebut karena kini dapat mengelola data pasien, jadwal pelayanan, dan pelayanan medis secara lebih mandiri tanpa harus menunggu persetujuan berjenjang.



Omiyati juga mengungkapkan bahwa pada Semester II Tahun 2026 akan dilaksanakan program pemeriksaan kesehatan gratis di seluruh desa dalam wilayah kerja Puskesmas Nangakara, meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, imunisasi balita, serta pemeriksaan kehamilan. Seluruh pembiayaan kegiatan tersebut bersumber dari swadaya desa yang telah disepakati bersama Kepala Puskesmas dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Pekat.



Lebih lanjut, Kadis Kesehatan menjelaskan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Dompu guna mendukung pengamanan dan kelancaran kegiatan, mengingat beberapa desa sulit dijangkau saat musim hujan. Selain itu, rencana bakti sosial sebelumnya dialihkan menjadi program donasi alat kesehatan dan obat-obatan guna memperkuat sarana Puskesmas Nangakara secara berkelanjutan. 




Ia juga menyampaikan bahwa rekomendasi teknis penetapan BLUD dari Pemerintah Provinsi NTB telah selesai diinput dan disahkan, seluruh dokumen administrasi, teknis, serta keuangan dinyatakan lengkap oleh tim verifikasi, dan saat ini tinggal menunggu petunjuk operasional resmi dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Kesehatan RI sebelum kewenangan pengelolaan keuangan diserahkan sepenuhnya.



Kegiatan diakhiri dengan penyerahan SK BLUD kepada Puskesmas Nangakara dan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kecamatan Pekat.(Info01)