Advertisement
![]() |
| Foto Team Kuasa Hukum Bupati Dompu,saat memberikan keterangan Pers |
Info720.com, Dompu NTB - Bupati Dompu, Bambang Firdaus S.E, membentuk Tim Kuasa Hukum untuk menanggapi tuduhan di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Tim Kuasa Hukum telah mengidentifikasi beberapa akun media sosial yang melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Bupati.
Tim Kuasa Hukum memandang perlu untuk melaporkan beberapa akun tersebut karena telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Bupati. Mereka juga melakukan tuduhan perbuatan tanpa dasar yang dapat merusak reputasi klien mereka.
Pada hari Rabu, 25 Maret 2026, Tim Kuasa Hukum memutuskan untuk melaporkan beberapa akun Facebook yang secara masif dan terus menerus menyerang kehormatan klien mereka. Laporan ini sebagai bentuk tindakan mempertahankan kehormatan Bupati Dompu dari tuduhan yang tidak berdasar.
"Laporan ini dilayangkan di Polres Dompu dan merupakan bentuk klarifikasi bahwa tuduhan yang dilakukan oleh beberapa orang di media sosial adalah tidak berdasar. Tim Kuasa Hukum berharap bahwa laporan ini dapat membantu membersihkan nama baik Bupati "
"Kami akan mempercayakan proses hukum ini pada Polres Dompu dan meyakini akan diproses secara profesional. Kami berharap bahwa proses hukum ini dapat berjalan lancar dan membawa keadilan bagi klien kami"kata salah satu kuasa hukum saat memberikan keterangan pers pada Kamis (26/03/2026).
Adapun Tim Kuasa Hukum Bupati Dompu yang terlibat dalam langkah hukum ini terdiri dari:
Supardin Siddik, S.H., M.H.
Abdullah, S.H., M.H.
Muhammad Fajrin, S.H.
Bupati sendiri tidak memberikan komentar langsung terkait laporan ini, namun Tim Kuasa Hukum menyatakan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan mempercayakan kepada aparat penegak hukum.
Laporan ini juga merupakan bentuk peringatan bagi mereka yang melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap orang lain di media sosial. Tim Kuasa Hukum berharap bahwa masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Dalam waktu dekat, Tim Kuasa Hukum akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.(Info01)
