-->

Iklan

Selasa, 24 Februari 2026, Februari 24, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-26T15:24:38Z
Daerah

Honorer Non Database di Dompu Diberi Harapan, Pemkab Siapkan Solusi

Advertisement
Foto Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE



Info720.com, Dompu NTB -Dompu Bambang Firdaus bersama  Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu H. Khairul Insyan, SE. MM,  Staf Ahli Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pimpinan Perangkat Daerah, Kabag Lingkup Setda Dompu menerima audiensi sejumlah perwakilan Honorer non data base.

 


Audiensi berlangsung lancar dan tertib dan berakhir dengan kesepakatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu mengakomodir 2.920 orang honorer non database. Mereka diangkat dan pekerjakan kembali sesuai dengan tempat pengabdian masing-masing.

 


Bupati mengatakan, Tenaga Kesehatan diakomodir melalui pengangkatan sebagai tenaga kontrak badan layanan umum daerah. Guru diakomodrir dengan syarat terdata dalam data pokok pendidikan dan tenaga teknis diserahkan kepada organisasi perangkat daerah teknis.

 


Hal itu disampaikan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE saat menerima audiensi dengan Aliansi Honorer non Database Kabupaten Dompu , Senin (23/02/26) di ruang rapat Bupati

 


Selanjutnya untuk pengangkatan tenaga kesehatan merujuk pada ketentuan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pemkab Dompu sudah menerbitkan Perbup Nomor 85 tahun 2025 sebagai rujukannya dan perekrutan tenaga BLUD sudah dilaksanakan untuk RSUD Dompu dan Manggelewa

 


Untuk tenaga guru, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu telah mengeluarkan surat edaran kepada masing – masing sekolah pada Januari 2026. Surat itu bagian dari kebijakan pemerintah untuk mempertahankan tenaga guru yang terdata di Dapodik.

 


 “Untuk gaji guru sesuai petunjuk dana BOS, di situ disebut secara ekplisit bahwa 20 persen dapat digunakan untuk bayar gaji non ASN,” ungkapnya.

 


Bambang Firdaus juga mengatakan,  telah mengutus beberapa pejabat ke pemerintah pusat agar diberikan kelonggaran,sehingga gaji guru dan tenaga kependidikan yang telah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu dapat menggunakan dana BOS sebagai sumber penggajian.

 


Sementara untuk tenaga teknis, Bupati menyerahkan kepada masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengatur hingga ada regulasi baru yang mengatur secara teknis. “Teknik saya serahkan kepada dinas masing – masing mengatur, dengan catatan tidak ada SK apapun dari daerah,” katanya mengingatkan.

 


Adapun jumlah honorer non database di Kabupaten Dompu sebanyak 2.920 orang ini terdiri dari tenaga guru 1.453 orang, tenaga teknis 900 orang, dan tenaga Kesehatan sebanyak 567 orang.(Info01)