Advertisement

Sekertaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes, mewakili Bupati menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah
Info720.com, Dompu NTB - Sekertaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes, mewakili Bupati menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu. Acara digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Dompu, Selasa (11/11/2025).
Rapat paripurna ini secara langsung di Pimpin Wakil Ketua DPRD, Ismul Rahmadin, S.Pd.I, didampingi Wakil Ketua DPRD, Kurnia Ramadhan, SE., ME yang dihadiri oleh Anggota DPRD, Jajaran Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Camat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD atas kerja sama yang baik dengan mengagendakan rapat yang berlangsung.
Sekda menegaskan bahwa sidang paripurna yang berlangsung merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Raperda yang disampaikan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan program pembangunan daerah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Dompu secara nyata,” ujar Sekda dalam pidatonya.
Adapun Raperda yang telah disampaikan tersebut meliputi Tiga Raperda yang disetujui dan dilakukan pengesahan dan Tiga Raperda yang dicabut.
Tiga Raperda yang disetujui dan dilakukan pengesahan terdiri dari Raperda baru tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Perda Perubahan tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Perda Perubahan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Dompu.
Sedangkan Raperda yang dicabut terdiri dari Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Pencabutan Perda tentang Pengelolaan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Pencabutan Perda tentang Pengelolaan Persampahan.
"Rapat paripurna yang diagendakan hari ini menunjukan adanya komitmen yang kuat dari Pimpinan dan Anggota DPRD untuk memfasilitasi ketersedian regulasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah, sehingga dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku", katanya.
Dengan penyampaian Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Dompu berharap dapat semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, responsif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat, tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Ismul Rahmadin S.Pd.I, menegaskan bahwa pihak legislatif akan terus mengawal implementasi setiap Perda yang telah disahkan agar dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara Penetapan Raperda Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dan DPRD, disertai dengan penyerahan dokumen secara simbolis dari Sekda Dompu sebagai Pihak Eksekutif ke Pimpinan DPRD sebagai Pihak Legislatif.(Info01)
