Advertisement
![]() |
| Foto Istimewah Drs.H. Rifa'id, M.Pd Kadispora Kabupaten Dompu |
Info720.com, DOMPU NTB - Setelah dilakukan klarifikasi dan pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Irma salah seorang tenaga honorer paruh waktu asal SDN 18 Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu yang diduga SK bodong akhirnya menyatakan mengundurkan diri.
“Ya, usai BAP oleh tim Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri,” ungkap Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, H. Rifaid, saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, pada Senin (3/11/2025).
Honorer yang diduga bodong tersebut diketahui merupakan tenaga teknis di SDN 18 Pekat. Informasi yang diperoleh menyebutkan, selain bekerja sebagai honorer di sekolah tersebut, yang bersangkutan juga tercatat bekerja di PT. SMS Kecamatan Pekat. Ia diduga mengantongi dua surat keputusan (SK), yakni SK Kepala Sekolah dan SK dari pihak perusahaan, sehingga kuat dugaan yang bersangkutan jarang masuk mengajar di SDN 18 Pekat.
Lebih lanjut, H. Rifaid menegaskan pihaknya juga akan memanggil kembali Kepala Sekolah SDN 18 Pekat yang diduga kuat terlibat dalam penyelundupan nama honorer tersebut.
“Soal kepala sekolah yang diduga menyelundupkan ponakannya, jelas akan kami panggil kembali dan diproses sesuai aturan. Namun sebelumnya kami akan sampaikan dulu kepada atasan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius Dinas Dikpora Kabupaten Dompu. Rifaid memastikan pihaknya akan menertibkan seluruh tenaga honorer agar bekerja sesuai tugas pokok, fungsi, dan ketentuan yang berlaku.(Info02)
