-->

Iklan

Jumat, 22 Maret 2024, Maret 22, 2024 WIB
Last Updated 2024-03-22T11:39:01Z
Ekobis

Soal Harga Jagung, CPI Menolak Wartawan

Advertisement

Pos Pejagaan Satpam PT. Charoen Pokphand Indonesia yang berada di Desa Monggo Kec. Madapangga Kab. Bima-NTB/STR


Editor|MS

Reporter| STR


Info720.com | Udate harga jagung wilayah pembelian Kabupaten Bima di dua perusahaan ternama, yakni PT. SUL dan PT CPI, Jum’at (22/3).

 

Harga jagung untuk PT. Santosa Utama Lestari (SUL), berada di kisaran angka RP.4.800 untuk jagung dengan kadar air maksimal ‘17’ dan minimal ‘0’ tanpa potongan harga atau jagung kering. Sementara untuk harga jagung basah tergantung rafaksi kadar air maksimal dan minimal. Harga ini berlaku untuk vendor dan petani tanpa pengecualian.

 

Harga tersebut di atas sudah termasuk harga yang dibuka pada pertengahan maret sekitar 15 maret namun baru aktif pada 21 Maret 2024, khusus pergudangan PT. SUL.

 

Anom Bima Prasatio, selaku kepala Gudang SUL mengatakan, pihaknya sekarang sudah mulai membuka pembelian sejak 15 Maret dan sudah aktif pada 21 maret. “Kami sudah memulai membeli jagung dengan harga Rp4.800 kering sesuai kententuan dan kadar air jagung,” kata Anom.

 

Sementara untuk PT. Charoen Pokphand Indonesia (CPI) yang berada di Desa Monggo, manajernya menolak bertemu media ini, alasan sibuk dan sedang rapat, namun pihak manajernya memberikan informasi terkait harga jagung saat ini.

 

Berdasarkan informasi dari satpam yang menerima awak media ini, ia menyampaikan informasi harga jagung via satpam berada di angka yang sama dengan PT. SUL yakni Rp.4.800.

 

Rupanya manajer PT. CPI enggan bertemu awak media dengan alasan rapat dan sibuk, namun mengirim informasi via satpam, sungguh tak elok tindakan manajer PT. CPI, padahal banyak hal yang dipertanyakan saat ini, mengingat informasi soal harga jagung yang simpang siur.


Tindakan semacam ini tak wajar, bahkan awak media tidak diperbolehkan oleh satpam masuk lebih jauh ke dalam, ditahan di ruang penjaga satpam. Rupanya pihak CPI tidak terbuka akan informasi publik, padahal seyogianya informasi tersebut layak di terima oleh media dan akan diteruskan ke publi atau Masyarakat soal harga jagung dan lain hal. CPI terkesan menutup-nutupi soal harga jagung dan hal lain yang berkaitan dengan akses informasi publik.