-->

Iklan

Rabu, 11 Januari 2023, Januari 11, 2023 WIB
Last Updated 2023-01-11T11:24:04Z
hukrim

Gawat! 22 Anak di Bawah Umur Terjaring, Dua di Antaranya Memalukan!

Advertisement

 

Patroli yang dipimpin Kabag Ops Polres Dompu AKP Syamsurrijal S.Sos, dan melibatkan satu Peleton Brimob Ki 2 Yon C Dompu langsung membuahkan hasil.
Ironisnya, setelah diinterogasi 2 diantara 22 remaja positif mengkonsumsi Narkoba |Foto Rull|

Reporter |Rull|

Editor |Str|


Info720news.com, Dompu - Kapolres AKBP Iwan Hidayat, S.I.K, mengeluarkan perintah optimalisasi patroli sekaligus Operasi Razia terutama di titik rawan di wilayah hukumnya. Hal tersebut membuahkan hasil, 22 (dua puluh dua) remaja di bawah umur terjaring dalam Razia Gabungan dalam Patroli Cipta Kondisi (Cipkon), Senin (9/1/2023) sekira pukul 22.00 Wita.



Patroli yang dipimpin Kabag Ops Polres Dompu AKP Syamsurrijal S.Sos, dan melibatkan satu Peleton Brimob Ki 2 Yon C Dompu langsung membuahkan hasil. Ironisnya, setelah diinterogasi 2 diantara 22 remaja positif mengkonsumsi Narkoba.



Lebih mengejutkan, operasi patroli yang juga melibatkan satfung Intelkam, Reskrim, Satsamapta dan Satnarkoba serta Satpol PP ini menemukan seorang remaja perempuan bersama di tengah-tengah remaja laki-laki.



Terkait hal ini, Kapolres Iwan Hidayat mengaku geram sekaligus prihatin mengetahui bahwa di antara 22 remaja tersebut ada seorang gadis bahkan ada juga yang mengkonsumsi narkoba.



"Marah tentunya, tapi apa boleh buat, kita aparat hanya bisa melakukan penindakan, sementara upaya pencegahan tak cukup hanya dibebankan pada kepolisian," tutur Kapolres saat dimintai keterangan.



Dijelaskannya, laporan kenakalan serta aksi kejahatan yang melibatkan remaja, tak sedikit anak di bawah umur, akhir-akhir ini cukup banyak, namun tanpa sokongan semua pihak, Kepolisian tak bisa mengambil sikap di luar aturan.



"Kepolisian hanya bisa menindak dengan cara persuasif, pendekatan humanis, melakukan pembinaan, menahan seperlunya untuk mendapatkan efek jera, hanya itu, karena kebanyakan dari mereka masih di bawah umur," ujar Kapolres.



Segala bentuk kejahatan, lanjut Kapolres, yang melibatkan anak-remaja seperti aksi panah liar, konsumsi narkoba, tawuran, konsumsi minuman keras, jika tak ditangani serius, akan berdampak pada kejahatan yang lebih luas dan membias lebih besar.



"Salah satu penyebabnya, adanya pembiaran, kurangnya kehadiran dan perhatian para orang tua terhadap anak-anak mereka," jelas Kapolres prihatin.



Bahkan ketika mendapati anak-remaja yang kondisi keluarganya yang tidak utuh, masih ada kerabat, tetangga bahkan tokoh agama, tokoh masyarakat yang harus ambil tindakan.



"Mengenai latar belakang keluarga, broken home misalnya, bukankah masih ada kerabat dekatnya, para tetua, pemerintah setempat, seharusnya dapat hadir mengurus anak-anak ini," papar Kapolres menyampaikan saran.



Sebagai penutup, Kapolres juga mengusulkan, agar pemerintah setempat dapat mengeluarkan aturan terkait adanya pembatasan Jam Malam, untuk mencegah aktivitas anak-anak muda di luar kontrol.



Razia yang berlangsung di sepanjang Titik Rawan, mulai dari Pusat Kota Dompu hingga di Wilayah Hukum Polsek Woja ini berakhir pukul 23.00 Wita.



Terhadap 22 remaja yang terjaring rajia kini masih dalam penanganan Satreskrim Unit PPA bekerja sama dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) untuk menjalani pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut. (Humas)