-->

Iklan

Kamis, 25 Agustus 2022, Agustus 25, 2022 WIB
Last Updated 2022-08-25T13:25:23Z
Hukpol

Ngopi Bareng Bawaslu, "Pelaku Politik Uang Ibarat Pecandu Narkoba"

Advertisement
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Irwan (kanan) dan Koordinator Divisi Hukum Swastari Haz, memantik diskusi Ngobras, pimpinan media dan pegiat medsos di lapak kompleks Gedung Pemuda Dompu, Rabu (24/8) malam. Dipandu Koordinator Sekretariat Bawaslu Agus Awaluddin |Foto Rull|

Reporter |Rull|

Editor |Rull|


Info720news.com, Dompu - Ngobras (Ngopi Bareng Bawaslu) bersama sejumlah awak media baik online maupun cetak serta penggiat medsos. Hal Itu dilakukan Bawaslu kabupaten Dompu guna menerima masukan, saran bahkan kritikan dari sejumlah pihak untuk menyiapkan diri dalam pemilihan serentak pada 2024 mendatang.   


Ngobras yang bertemakan "sosialisasi peraturan Bawaslu dan peraturan perundangan lainnya pada pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024" berjalan penuh keakraban. Tampak diskusi mencair canda, tawa, bahkan keseriusan peserta dalam menyampaikan argumentasi tak terelakkan.


Pada kesempatannya seorang penggiat Medsos (Media Sosial; Facebook, Twitter, WhatsApp,...) mengatakan bahwa pemilihan legislatif maupun eksekutif baik ditingkat daerah maupun nasional "politik uang" atau money politics bukan menjadi penyakit yang baru tumbuh namun sebaliknya. 


"Tanpa tebang pilih perlunya tindakan tegas terhadap pelaku politik uang," tegas Herman Pelangi penggiat Medsos saat menyampaikan tanggapan pada ngobras di halaman Gedung Pemuda di Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, NTB, Rabu (24/8/2022) pukul 20.30 Wita.


Dia berharap Bawaslu Dompu mampu mencegah ataupun memproses para pelaku. Namun hal demikian dapat terwujud bila bawaslu memperbanyak petugas di setiap desa dan kelurahan sehingga kecurangan dalam pemilihan bisa diminimalisir.


"Pengawas di tiap desa harus ditambah," harap Herman pelangi, pria hitam manis yang kerap memberikan tanggapan terhadap kebijakan pemerintah atau isu daerah maupun nasional bahkan mancanegara.


Herman pelangi juga menilai peraturan yang dibuat untuk menjerat pelaku politik uang sangat menyulitkan bagi pihak terkait untuk membuktikan kasus tersebut dan bahkan masyarakat yang mengetahui enggan melapor. "Pemberi dan penerima uang sama-sama kena jeratan hukum sehingga masyarakat tidak berani melapor," pungkasnya.


Para pelaku Politik uang ibaratkan pecandu narkoba. Mereka kerap melakukan aksinya berusaha memenangkan diri atau orang lain yang diinginkan, mereka merayu masyarakat dengan sejumlah uang guna mencapai kemenangan.


Menanggapi hal itu semua, ketua Bawaslu Dompu mengatakan bahwa Partisipasi berbagai elemen masyarakat sangat penting terutama media sebagai corong yang menyampaikan informasi. Hal tersebut guna mencerdaskan masyarakat luas sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pesta demokrasi serentak mendatang.


"Kabupaten Dompu menduduki urutan ke 5 (lima) kerawanan di seluruh Indonesia," kata ketua Bawaslu Dompu, Drs Irwan.


Pada kesempatannya, Divisi Hukum Swastari Haz, menjelaskan pihaknya kesulitan melakukan tangkap tangan terhadap para pelaku politik uang. Hal itu diakibatkan ketika mereka berada ditempat kejadian para pelaku tidak lagi ditemukan.


"Misalkan kami menerima informasi bahwa terjadi bagi-bagi uang di suatu wilayah maka kami pun langsung menuju di tempat kejadian namun lagi-lagi tidak menemukan para pelaku," terang Swastari Haz wanita bercadar yang biasa disapa Aca Tari.


Bawaslu Dompu berkomitmen untuk mengawasi pemilihan serentak 2024 mendatang. Bekerja sama dengan media cetak, eletronik maupun online serta seluruh lapisan masyarakat guna menyukseskan pemilu yang adil tanpa politik uang.