-->

Iklan

Senin, 25 April 2022, April 25, 2022 WIB
Last Updated 2022-04-25T05:11:28Z
Opini

Mewaspadai Efek Samping IKN

Advertisement



Editor: SF

Sumber: jawapos.com

 

Info720news.com—Mimpi memiliki ibu kota negara (IKN) baru tampaknya bakal segera terwujud. DPR RI baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang (Jawa Pos, 19 Januari 2022). Artinya, langkah awal dari kesepakatan untuk memindahkan IKN telah disepakati dan konsensus politik itu menjadi awal bagi pembangunan IKN yang diberi nama Nusantara.

 

Pihak eksekutif dan legislatif telah sepakat bahwa DKI Jakarta tidak lagi memadai sebagai IKN. Kepadatan penduduk yang luar biasa, kemacetan lalu lintas, dan ancaman banjir yang terjadi saat musim hujan adalah alasan kuat bahwa DKI Jakarta sudah tidak mungkin dipertahankan sebagai IKN.

 

Sementara itu, desakan agar ketimpangan pembangunan antarwilayah, antara Pulau Jawa dan luar Jawa, juga menjadi alasan kuat pemindahan IKN perlu segera dilakukan. Dengan memindah IKN ke Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur, diharapkan kesenjangan antarwilayah akan dapat dikurangi. Sehingga terwujud pemerataan pembangunan sebagaimana dicita-citakan dalam pembangunan bangsa Indonesia.

 

Efek Samping

Presiden Joko Widodo sendiri telah menegaskan bahwa tujuan pemindahan IKN bukan sekadar memindah fisik bangunan dan pusat aktivitas layanan birokrasi. Namun, yang substansial adalah keinginan untuk mengubah mindset kita, mengubah cara kerja kita, mengubah cara kerja birokrasi agar lebih efisien dan lebih baik. Itu tentu bukan hal yang mudah. Sebab, perubahan cara berpikir membutuhkan waktu dan bukan proses instan semudah membalik telapak tangan.

 

Meski pemerintah masih disibukkan dengan upaya penanganan Covid-19 yang membutuhkan biaya luar biasa besar, kebutuhan dana untuk membiayai pembangunan IKN Nusantara dipastikan tidak akan terlalu menjadi masalah. Dana pembangunan IKN Nusantara tidak hanya tergantung pada APBN, tapi juga didukung peran swasta atau investor. Sepanjang sudah ada kepastian hukum, besar kemungkinan para investor akan berlomba-lomba terlibat dalam pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas publik lain di IKN Nusantara.

 

Masalahnya sekarang adalah bagaimana memastikan agar pembangunan IKN Nusantara tidak bergeser dari tujuan ideal yang telah ditetapkan. Lebih dari sekadar memindah IKN, proses pembangunan IKN Nusantara perlu dicermati dan diawasi agar tak menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan. Berikut sejumlah masalah yang perlu diantisipasi.

 

Pertama, bagaimana memastikan agar pembangunan IKN Nusantara tidak melahirkan proses marginalisasi atau peminggiran penduduk lokal. Selama ini, banyak bukti menunjukkan, pembangunan dan industrialisasi yang terjadi di sebuah wilayah ternyata tidak diikuti kesiapan penduduk lokal untuk dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan yang tengah berlangsung.

 

Dengan keterbatasan latar belakang pendidikan dan kondisi struktural lain, sering kali penduduk lokal hanya menjadi penonton. Mereka tidak bisa diakomodasi dalam proses pembangunan yang ditransplantasikan seperti pembangunan IKN Nusantara.

 

Kedua, berkaitan dengan kemungkinan terjadinya perpindahan kepemilikan aset produksi dan modal sosial ekonomi masyarakat di daerah. Dalam proses pembangunan IKN Nusantara, bisa dipastikan yang terjadi bukan hanya infiltrasi dan invasi pendatang dari luar dalam jumlah besar.

 

Tetapi juga kemungkinan terjadinya proses suksesi kepemilikan sumber daya lokal. Kehadiran negara, swasta, dan para pendatang bisa dipastikan akan menawarkan daya tarik tersendiri bagi penduduk lokal yang kondisinya pas-pasan untuk segera melepas aset yang dimiliki. Pada titik hukum pasar yang berlaku, transaksi-transaksi ekonomi yang merugikan kelangsungan hidup penduduk lokal sangat mungkin terjadi.

 

Ketiga, berkaitan dengan kemungkinan terjadinya gegar budaya akibat proses penetrasi budaya urban ke wilayah rural di sekitar IKN Nusantara. Sebuah kota besar yang gigantik, tidak hanya dari segi ukuran, tetapi juga gaya hidup, niscaya akan melahirkan dampak sosial yang signifikan bagi cara berpikir dan aktivitas sosial masyarakat.

 

Pengalaman telah banyak menunjukkan bahwa kehadiran para pendatang di sebuah wilayah tentu tidak hanya menimbulkan dampak ekonomi yang luar biasa. Tetapi juga tawaran gaya hidup baru yang lebih permisif, pola hubungan yang lebih kontraktual, dan sebagainya. Bukan tidak mungkin hal itu berbeda dengan adat istiadat, norma, dan nilai masyarakat lokal.

 

Berkaca dari DKI Jakarta

Ke arah mana nanti IKN Nusantara bakal bergulir dan digulirkan, pengalaman pembangunan DKI Jakarta adalah tempat berkaca yang paling baik. Sebagai IKN, DKI Jakarta selama ini telah berkembang menjadi kota yang ”makin angkuh” dan tidak sensitif pada masyarakatnya sendiri.

 

Henri Levebvre (1991) dalam kajiannya tentang spasial menyatakan, dalam pembangunan di berbagai kota besar, sering kali yang mendominasi praktik ruang adalah representasi ruang. Artinya, para perencana pembangunan dan arsitek urban melakukan pembaruan perkotaan, yang ujung-ujungnya mengakibatkan praktik ruang kaum miskin diubah secara radikal oleh para perencana dan arsitek perkotaan. Mereka cenderung lebih pro terhadap kepentingan kekuatan komersial.

 

Ruang mutlak atau ruang alamiah sering kali tersubordinasi oleh ruang abstrak. Ruang abstrak adalah ruang dari sudut pandang suatu subjek abstrak, seperti seorang perencana atau arsitek perkotaan. Ruang abstrak adalah ruang yang didominasi, diduduki, dan dikendalikan ruang otoriter sehingga menjadi ruang yang menindas. Ruang abstrak adalah alat kekuasaan. Ruang abstrak berusaha mengendalikan dan menghegemoni setiap orang serta segala sesuatu menurut kepentingan dan cara pandang pemegang kekuasaan.

 

Kehadiran IKN Nusantara di Kalimantan Timur perlu sejak awal dipastikan agar tidak menjadi ruang yang menindas. Pembangunan IKN Nusantara seyogianya tidak dikembangkan sebagai proses yang ditransplantasikan, tetapi harus menjadi proses yang ditransformasikan.

 

Sebagai IKN yang baru, tidak seharusnya Nusantara nanti tumbuh soliter dan tidak peka pada kepentingan dan kondisi masyarakat lokal. Ketika banyak pihak menaruh harapan dan mendukung pembangunan IKN Nusantara, jangan sampai kemudian yang terjadi ibu kota baru itu justru melahirkan alienasi dan eksploitasi masyarakatnya. Bagaimana pendapat Anda?