-->

Iklan

Senin, 31 Mei 2021, Mei 31, 2021 WIB
Last Updated 2021-05-31T09:19:16Z
Hukpol

Pasien BPJS Kelas I Ditempatkan di Kelas III, Ketua DPD KNPI Dompu: RSUD Dompu Tidak Profesional

Advertisement

Reporter | WJ | Editor | SF

Palayanan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Dompu kini banyak di keluhkan  oleh masyarakat. Dompu, Senin 31 Mei 2021 | Foto/WJ


Info720-Dompu | Pelayanan RSU Dompu Tidak Memuaskan, Ketua DPD II KNPI Desak Bupati Dompu Evaluasi.

 

Palayanan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Dompu kini banyak di keluhkan  oleh masyarakat. Dompu, Senin 31 Mei 2021.

 

Perihal pelayanan yang tidak sesuai dengan kelas membuat masyarakat sangat di rugikan dalam pelayanan BPJS, sebab mereka harus bayar setiap bulan melalui potongan gajinya.

 

Faktanya, ada pasien kelas 1 namun di tempatkan pada ruangan kelas III, Padahal seharusnya mendapatkan layanan sesuai golongan BPJS kelas I atau VIP, tentu saja profesionalisme pihak rumah sakit harus di pertanyakan sebagai bentuk pelayanannya pada masyarakat.

 

Menanggapi perihal pelayanan yang tidak profesional dari RSU Dompu, Ketua DPD II KNPI Kabupaten Dompu Rihul Rahman, mendesak agar Bupati Dompu  melakukan evaluasi kritis kaitanya dengan persoalan tersebut.

 

“Saya adalah korban dari tidak profesionalnya pelayanan rumah sakit Dompu,  padahal saya sebagai pasien BPJS Kelas I tentu mendapatkan ruangan VIP, bukan kelas III, jadi saya minta pertanggungjawaban Pemerintah Daerah khususnya Bupati Dompu untuk mengevaluasi kasus ini,” desak Rihul.

 

Dikatakan, pasien itu harus mendapatkan haknya, berdasarkan kelas masing-masing, karena setiap bulan harus bayar secara langsung melalui potongan gaji.

 

Jadi saya tidak bisa membiarkan kasus semacam ini terulang kembali, imbuhnya.

 

Setiap pasien berhak mendapatkan haknya dan RSUD berkewajiban melayani pasien sesuai dengan peruntukanya agar keadilan dapat di rasakan setiap warga negara, lanjutnya.

 

Di samping tidak mendapatkan pelayanan berdasarkan kelasnya, pihak Rumah sakit juga meminta agar obat-obatan yang diberikan kepada pasien tersebut untuk di bayar.

 

“Semula mereka minta obatnya di bayar setelah kita minta penjelasan untuk pasien BPJS kesehatan bagian mana yg di bayar dan tidak di bayar mereka bingung jawabnya,” ujar Rihul.