Advertisement
Reporter | WJ | Editor | SF
![]() |
| Palayanan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Dompu kini banyak di keluhkan oleh masyarakat. Dompu, Senin 31 Mei 2021 | Foto/WJ |
Info720-Dompu | Pelayanan RSU Dompu Tidak Memuaskan,
Ketua DPD II KNPI Desak Bupati Dompu Evaluasi.
Palayanan Rumah
Sakit Umum (RSU) Kabupaten Dompu kini banyak di keluhkan oleh masyarakat. Dompu, Senin 31 Mei 2021.
Perihal pelayanan
yang tidak sesuai dengan kelas membuat masyarakat sangat di rugikan dalam
pelayanan BPJS, sebab mereka harus bayar setiap bulan melalui potongan gajinya.
Faktanya, ada
pasien kelas 1 namun di tempatkan pada ruangan kelas III, Padahal seharusnya
mendapatkan layanan sesuai golongan BPJS kelas I atau VIP, tentu saja
profesionalisme pihak rumah sakit harus di pertanyakan sebagai bentuk
pelayanannya pada masyarakat.
Menanggapi
perihal pelayanan yang tidak profesional dari RSU Dompu, Ketua DPD II KNPI Kabupaten
Dompu Rihul Rahman, mendesak agar Bupati Dompu
melakukan evaluasi kritis kaitanya dengan persoalan tersebut.
“Saya adalah
korban dari tidak profesionalnya pelayanan rumah sakit Dompu, padahal saya sebagai pasien BPJS Kelas I
tentu mendapatkan ruangan VIP, bukan kelas III, jadi saya minta pertanggungjawaban
Pemerintah Daerah khususnya Bupati Dompu untuk mengevaluasi kasus ini,” desak Rihul.
Dikatakan, pasien
itu harus mendapatkan haknya, berdasarkan kelas masing-masing, karena setiap
bulan harus bayar secara langsung melalui potongan gaji.
Jadi saya tidak
bisa membiarkan kasus semacam ini terulang kembali, imbuhnya.
Setiap pasien
berhak mendapatkan haknya dan RSUD berkewajiban melayani pasien sesuai dengan
peruntukanya agar keadilan dapat di rasakan setiap warga negara, lanjutnya.
Di samping tidak
mendapatkan pelayanan berdasarkan kelasnya, pihak Rumah sakit juga meminta agar
obat-obatan yang diberikan kepada pasien tersebut untuk di bayar.
“Semula mereka
minta obatnya di bayar setelah kita minta penjelasan untuk pasien BPJS kesehatan
bagian mana yg di bayar dan tidak di bayar mereka bingung jawabnya,” ujar
Rihul.
