-->

Iklan

Senin, 10 Mei 2021, Mei 10, 2021 WIB
Last Updated 2021-05-10T12:51:08Z
Hukpol

Kapolsek Kota Perintahkan Personilnya Selesaikan Kasus Pengaduan Masyarakat

Advertisement

Reporter| Str |Editor | SF

Kapolsek Dompu Ipda Kadek Suadaya Atmaja, menegaskan pada anggota BKTM untuk menyelesaikan kasus-kasus atau pengaduan masyarakat | Foto/Str


Info720-Dompu | Kapolsek Dompu Ipda Kadek Suadaya Atmaja, menegaskan pada anggota BKTM untuk menyelesaikan kasus-kasus atau pengaduan masyarakat.


Kapolsek menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembina apel pagi di halaman Polsek Kota, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Senin (10/5/2021) Puku 08:00 Wita.


"Personil ataupun BKTM yang memegang kasus ataupun pengaduan masyarakat agar segera diselesaikan agar tidak ada tunggakan kasus," ungkap Ipda Kadek Suadaya Atmaja.


"Setiap personil Polsek Kota untuk selalu disiplin dalam menjalankan tugas sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Selain itu, memerintahkan personilnya untuk selalu mengecek ruang dan tahanan.


"Personil piket selalu memonitor serta mengecek ruang dan tahanan sehingga kita dapat tau keadaan dan situasi tahanan dan ruang tahanan," terangnya.


Dalam pidatonya, mengajak personil piket memantau dan memonitor kegiatan aktifitas masyarakat yang ada di wilayah Polsek Dompu dengan melakukan patroli. Kegiatan tersebut membantu memberikan kenyamanan masyarakat serta memperkecil ruang kejahatan.


Bhabinkatibmas selalu bersinergi bersama Bhabinsa dan Bidan atau Perawat setempat dalam melaksanakan pengecekan dan pengontrolan pada pasien Covid-19 sesuai data yang dikirim. Melaporkan ke pimpinan terkait pasien Covid-19 yang telah melakukan karantina selama 14 hari.