Advertisement
![]() |
| Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E., bersama Wakil Bupati Dompu Syirajuddin, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) |
Info720.com, Dompu NTB - Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E., bersama Wakil Bupati Dompu Syirajuddin, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (3/9/2026). Rakor dibuka oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.I.P., dan dihadiri unsur Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPKP, pejabat lingkup Pemerintah Provinsi NTB, para Bupati/Wali Kota beserta jajaran, serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Dr. Ely Kusumawati, S.H., M.Hum., dalam kesempatan tersebut memaparkan latar belakang dan tujuan pelaksanaan Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi.
Menurut Dr. Ely, pelaksanaan Rakor merupakan bagian dari tindak lanjut inisiasi Ketua KPK setelah pertemuan sebelumnya dengan Kementerian Dalam Negeri serta hasil rapat dengan Komisi III DPR RI. Selain itu, KPK juga terus melakukan deteksi terhadap potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menyampaikan bahwa KPK telah menemukan adanya indikasi penyimpangan tindak pidana korupsi (Tipikor). Karena itu, pemerintah daerah diingatkan agar lebih berhati-hati dalam menjalankan setiap proses penyelenggaraan pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
“Langkah pemaparan ini berfungsi sebagai early warning agar pengelolaan APBD dan pelayanan publik di lingkup Pemprov NTB serta lingkup Pemkab/Pemkot menjadi lebih transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendagri Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., dalam paparannya menyebut Kabupaten Dompu sebagai salah satu daerah yang dapat menjadi percontohan dalam proses perencanaan dan pengusulan pokok-pokok pikiran (pokir) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Menurutnya, Kabupaten Dompu patut menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya, khususnya dalam menerapkan proses perencanaan usulan yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dalam Rakor tersebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi.
Selain itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) turut menekankan pentingnya pencegahan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Proses pengadaan diharapkan dilaksanakan sesuai ketentuan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan.
Rakor bersama KPK tersebut memberikan gambaran mengenai sejumlah titik rawan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, setiap penyusunan program dan kebijakan pemerintah daerah perlu dilakukan dengan mempertimbangkan risiko serta memperkuat sistem pengawasan sejak tahap perencanaan.
Pembenahan tata kelola pemerintahan, ditegaskan dalam Rakor tersebut, tidak dapat hanya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB. Diperlukan komitmen dan sinergi bersama seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan semakin transparan, akuntabel, efektif, serta mampu mencegah praktik korupsi.(Info01)
