Advertisement
![]() |
| Foto Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa Mbawa |
Info720.com, Bima NTB - Aliansi Masyarakat dan Pemuda Peduli Desa Mbawa Gelar Aksi Penolakan Kepala Sekolah di SD Inpres Sangari
Aliansi Masyarakat dan Pemuda Peduli Desa Mbawa, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar aksi penolakan terhadap kepala sekolah yang dinilai tidak memiliki legitimasi dari Bupati Bima untuk memimpin SD Inpres Sangari.
Aksi tersebut berlangsung di depan SD Inpres Sangari, Kecamatan Donggo, pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Massa aksi menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penempatan dan pengangkatan kepala sekolah di sekolah tersebut.
Dalam aksi itu, massa menilai keberadaan kepala sekolah yang berasal dari luar Desa Mbawa perlu dipertanyakan. Mereka meminta agar penempatan kepala sekolah di SD Inpres Sangari dilakukan sesuai dengan ketentuan serta memperhatikan aspirasi masyarakat setempat.
Massa aksi juga menyatakan keberatan terhadap kepala sekolah yang telah dilantik namun dinilai belum memiliki administrasi yang jelas untuk memimpin SD Inpres Sangari. Mereka mendesak adanya kejelasan mengenai dasar dan proses pengangkatan kepala sekolah tersebut.
Selain itu, massa menolak kepala sekolah yang menurut mereka tidak mendapatkan legitimasi dari Bupati Bima serta tidak mengikuti atau tidak lolos proses calon kepala sekolah (cakep).
Tuntutan lainnya, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Peduli Desa Mbawa menolak kepala sekolah yang dinilai merupakan hasil legitimasi atau rekomendasi dari tim sukses di tingkat kecamatan.
Massa menegaskan bahwa pengelolaan lembaga pendidikan, khususnya penempatan kepala sekolah, harus dilakukan berdasarkan aturan dan mekanisme yang jelas, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui aksi tersebut, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Peduli Desa Mbawa berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti tuntutan mereka dan memberikan penjelasan terkait status serta proses pengangkatan kepala sekolah SD Inpres Sangari.
Massa juga meminta agar aspirasi masyarakat Desa Mbawa menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten Bima. Mereka menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga mendapatkan kejelasan dan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.(Info01)
