-->

Iklan

Jumat, 12 Juni 2026, Juni 12, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-12T11:40:32Z
Daerah

PLH Sekda Dompu Tekankan Kerjasama Lintas Sektor Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Advertisement


Foto Sekretaris Daerah, H. Khairul Insyan, SE, MM., memimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan
dan Anak



Info720.com, Dompu NTB - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, H. Khairul Insyan, SE, MM., memimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kamis (11/06/26) di Ruang Rapat Bupati Dompu.

 


Rakor dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRD, Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Puskesmas, Direktur Rumah Sakit,  Para Camat, Kepala Desa/Lurah, serta Perwakilan Lembaga terkait.

 


Rapat yang berlangsung menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan dan kenakalan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

 


Dalam kesempatan ini H. Khairul Insyan menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi saat ini telah berkembang dari sekadar kenakalan remaja menjadi tindakan kriminal yang juga menimpa anak di bawah usia 5 tahun.

 


Dijelaskannya berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), tercatat sebanyak 184 kasus kekerasan terhadap anak, dengan kasus kekerasan seksual sebagai yang paling dominan.

 


"Pada Triwulan I Tahun 2026 saja, sudah tercatat 12 kasus yang memerlukan penanganan khusus", ujarnya.

 


Dia melanjutkan data dari Kejaksaan Negeri Dompu menunjukkan bahwa setiap bulan selalu ada 3–5 kasus yang masuk, baik menyangkut perempuan maupun anak. Selain kasus pencabulan, muncul permasalahan baru yaitu penggunaan senjata sederhana berupa anak panah buatan sendiri oleh anak-anak, yang seringkali dilakukan tanpa alasan jelas dan menimbulkan risiko cedera serius.

 


"Masih tingginya angka perkawinan anak juga menjadi perhatian. Data Pengadilan Agama mencatat 550 permohonan dispensasi selama periode 2023–Triwulan I 2026, dengan 525 di antaranya dikabulkan. Angka ini tercatat lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya", katanya.

 


Dalam rapat ini terkait perlindungan perempuan dan anak disepakati komitmen dan Langkah yang akan diambil, diantaranya;

 


Semua pihak sepakat bahwa penanganan tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata, tetapi juga mencakup pelayanan kesehatan, pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, dan perlindungan sementara. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 6 Tahun 2014.

 


Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak yang dibentuk akan melibatkan lintas instansi. Polres Dompu melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak siap menangani setiap kasus secara cepat dan manusiawi, sementara Pengadilan Negeri Dompu menerapkan persidangan yang ramah anak dan perempuan dengan melindungi hak-hak korban.

 


Ketua DPRD, Ir. Muttakun menyampaikan komitmennya dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp150.000.000 untuk renovasi Rumah Aman. Pemerintah daerah diminta segera menetapkan aset yang akan digunakan sebagai Rumah Aman dalam waktu satu bulan ke depan agar anggaran tersebut dapat dimanfaatkan.

 


Plh. Sekda mengingatkan bahwa pengawasan tidak boleh lengah meskipun anak berada di rumah. Lingkungan sekitar diharapkan aktif mengawasi titik-titik rawan perkumpulan anak.

 


Peran Balai Pemasyarakatan (BAPAS) juga ditekankan untuk melakukan penelitian latar belakang kasus sebagai dasar pembinaan pasca proses hukum.

 


Diakhir penyampaian Plh. Sekda menegaskan bahwa rapat yang diagendakan menjadi momentum untuk mewujudkan perlindungan yang nyata, bukan sekadar formalitas.

 


"Kita ingin apa yang kita lakukan hari ini membawa dampak positif bagi generasi mendatang. Anak-anak adalah harapan kita, dan perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan," terangnya.(Info01)