-->

Iklan

Selasa, 03 Maret 2026, Maret 03, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-03T16:47:32Z
Investigasi

Karang taruna Blokir Jalan Lintas Sumbawa, Tuntut Polres Dompu Tangkap Bandar Narkoba

Advertisement


Foto Massa Aksi Desa Mangge na'e melakukan pemblokiran jalan lintas Sumbawa sebagai bentuk protes atas maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Dompu. Mereka menuntut aparat kepolisian, khususnya Kapolres Dompu


Info720.com, Dompu NTB - Karang taruna Desa Mangge na'e melakukan pemblokiran jalan lintas Sumbawa sebagai bentuk protes atas maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Dompu. Mereka menuntut aparat kepolisian, khususnya Kapolres Dompu, agar segera menangkap para bandar besar yang diduga merusak generasi muda Dompu.


Pemblokiran jalan lintas Sumbawa dilakukan di Desa Mangge na'e, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, sekitar pukul 17.00 WITA hari Selasa, tanggal 03 Maret 2026.


Tidak lama setelah aksi memboikot jalan, personel Polres, dan Polsek kota langsung menuju lokasi, setibanya langsung berdialog dengan warga dan karantaruna agar membuka akses jalan.


Menurut Ketua Karang taruna bahwa pemblokiran jalan tersebut bukan semata-mata untuk membuat pengguna jalan macet, melainkan sebagai wujud keprihatinan mendalam atas ancaman narkoba yang merusak generasi muda Dompu, dan mereka berharap aksi ini dapat mendorong aparat kepolisian untuk bertindak tegas.


jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami siap kembali  aksi boikot jalan jilid ke jilid. Kami menuntut aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan untuk memberantas narkoba di Kabupaten Dompu.




"Periksa dan tangkap semua bandar dan pengedar di wilayah hukum Polres Dompu tanpa pandang bulu, dan Lakukan uji laboratorium atau tes urin narkoba pada seluruh jajaran di instansi Polres Dompu untuk memastikan tidak ada oknum yang terlibat dalam jaringan narkoba"ungkap salah satu anggota Karangtaruna dengan tegas saat di konfirmasi, Selasa (03/03/2026)


"Ketua Karang taruna menambahkan bahwa Kami juga mendesak Polres Dompu untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum APh yang terlibat dalam jaringan narkoba yang ada dalam kloter satu sampai 19 seperti yang diposting oleh Badai NTB di wilayah Polres Dompu"


Massa Aksi Mendesak Polres  untuk menetapkan wilayah zona merah narkoba di Kabupaten Dompu dan mengambil tindakan konkret untuk memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.


jika tuntutan kami tidak direspon dengan baik dalam waktu yang disepakati, maka kami akan kembali unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak dan target yang lebih luas. Kami tidak akan mundur, Ucapnya dengan tegas


Kapolres dan Kasat Narkoba, harus kerja secara profesional dan jangan membeking para bandar narkoba, khususnya di Kabupaten Dompu.tutupnya


Pantauan Aksi pemblokiran jalan tersebut dapat dibubarkan dengan baik dan tidak ada kericuhan, namun massa aksi tetap waspada dan siap mengambil langkah selanjutnya jika tuntutan mereka  tidak dipenuhi.(Info01)