Advertisement
![]() |
| Foto Pemerintah Desa O'o Kecamatan Donggo melakukan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas terkait masalah anggota BPD yang sudah lolos menjadi ASN P3K PW |
Info720.com, Bima NTB - Pemerintah Desa O'o Kecamatan Donggo melakukan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas terkait masalah anggota BPD yang sudah lolos menjadi ASN P3K PW tahun 2026. Musdes ini dilaksanakan karena ada ketentuan bahwa ASN P3K PW tidak diperbolehkan rangkap jabatan.
Sementara yang masih memiliki PAW tinggal diajukan kepada bupati melalui camat. Keputusan ini diambil dengan merujuk pada surat pengunduran diri dan hasil rapat pleno anggota BPD tentang pemberhentian anggota BPD yang lolos P3K.
Adapun nama-nama anggota BPD yang sudah lolos menjadi ASN P3K PW adalah Juwaidin, Wahyudin, dan Nunung istrianingsih. Mereka harus memilih antara jabatan di BPD atau ASN P3K PW.
Rapat Musdes ini dilaksanakan di aula kantor desa dan dihadiri oleh Ketua BPD serta anggotanya, tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh pendidikan, Babinsa, dan Babinkamtibmas. Mereka semua hadir untuk membahas dan mencari solusi terbaik terkait masalah ini, Selasa (17/03/2026).
![]() |
Dalam rapat, dibahas tentang mekanisme penggantian anggota BPD yang sudah lolos menjadi ASN P3K PW. Setelah berdiskusi, forum sepakat bahwa tidak perlu dilakukan pemilihan, tapi langsung ditunjuk berdasarkan kesepakatan forum.
Kesepakatan ini diambil untuk memastikan bahwa proses penggantian dapat dilakukan dengan cepat dan efektif, serta tidak mengganggu kinerja BPD. Forum juga berharap bahwa penggantian ini dapat memperkuat kinerja BPD dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Mekanisme penunjukan langsung ini juga diharapkan dapat menghindari konflik dan memastikan bahwa proses penggantian dapat dilakukan dengan transparan dan adil.
Dengan kesepakatan ini, Pemerintah Desa O'o dapat segera melakukan proses penggantian anggota BPD yang sudah lolos menjadi ASN P3K PW. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja BPD dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Musdes ini berakhir dengan kesepakatan yang bulat dan semua pihak berharap bahwa penggantian ini dapat membawa kebaikan bagi Desa O'o dan masyarakatnya.(Info01)

