-->

Iklan

Selasa, 08 Juli 2025, Juli 08, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-09T10:35:19Z
Ekobis

DPRD Dompu Tetapkan Perubahan KUA/PPAS APBD 2025

Advertisement

 

Foto saat penandatanganan persetujuan bersama dokumen KUA/PPAS oleh Wakil Bupati Dompu Syirajuddin, SH bersama Wakil Ketua I DPRD Dompu Kurnia Ramadhan


Info720.com, Dompu NTB - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dompu menggelar agenda penetapan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025. Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dokumen KUA/PPAS oleh Wakil Bupati Dompu Syirajuddin, SH bersama Wakil Ketua I DPRD Dompu Kurnia Ramadhan SE. ME dan Wakil Ketua II Ismul Rahmadin, S.Pd.i.



Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin, SH mengatakan bahwa perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 telah disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, Pada (08/07/2025).



Syirajuddin juga menambahkan bahwa perubahan KUA dan PPAS tersebut difokuskan pada penyesuaian hasil efisiensi program atau kegiatan belanja karena tidak ada lagi sumber-sumber pendapatan lain yang bisa dibelanjakan. Ia berharap bahwa upaya yang telah dilakukan bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dompu.


Sidang paripurna ini dihadiri oleh Sekda Dompu, jajaran Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah, Pejabat Eselon III, serta insan pers baik cetak maupun elektronik. Dengan penetapan ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Dompu dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(Str)