Advertisement
Reporter |Joyo|
Editor |Joyo|
Info720.com, Dompu- Dompu Kabupaten Rapat
Paripurna DPRD mengagendakan penyampaian resmi Pengantar Nota Keuangan
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD dan dihadiri oleh
Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Jajaran Forkopimda, Sekda, Pimpinan OPD dan Insan
Pers. (20/11/2023)
Wakil Dompu H. Syahrul Parsan, ST, MT dalam berbagainya mengatakan
berdasarkan RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2021-2026, arah kebijakan tahun 2024
yakni percepatan Visi Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu yang MASHUR (Mandiri,
Sejahtera, Unggul dan Religius).
Hal ini diwujudkan melalui beberapa kebijakan yakni peningkatan
kemandirian ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas infrastruktur dasar
daerah, peningkatan mutu pelayanan dasar, peningkatan tata kelola pemerintahan,
dan peningkatan kualitas kehidupan bermasyarakat.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2024 ini, tergambar didalam rincian rencana struktur RAPBD tahun anggaran 2024.
Pendapatan sebesar Rp. 1.183.972.976.050,00, belanja sebesar Rp. 1.222.337.875.823,00
dan defisit sebesar Rp.38.364.899.773,00.
Fokus Pemerintah Kabupaten Dompu untuk menghadapi anggaran tahun
2024, Anggaran Pertama Pilkada 60% dari total dana pilkada sebesar
Rp.22.625.357.000,00 Kedua Anggaran Pengamanan Pilkada Ketiga Anggaran RTH
Lapangan Karijawa, Keempat Anggaran Lanjutan Pembangunan SDN 2 Dompu, Kelima
Anggaran Penggajian PPPK tahun Pengangkatan 2020-2023, Keenam Anggaran
Pengadaan Mobil Dinas, Ketujuh Anggaran Lanjutan Pendidikan Vokasi, Kedelapan
Rencana Kenaikan TPP, Kesembilan Anggaran BPJS Kesehatan 4% dari Upah Perangkat
Desa, dan Kesepuluh Anggaran Ganti Rugi Pembebasan Lahan di Desa Jala kecamatan
Hu'u.
Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD
tahun 2024, menyatakan kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Raperda
tentang APBD 2024 paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun
anggaran 2024, atau tanggal 30 November 2023.
Saya berharap dengan penuh kearifan dan dengan dasar komitmen
bersama, agar dalam melaksanakan pembahasan guna penyempurnaan RAPBD tahun
anggaran 2024 dapat berjalan dengan waktu yang benar dan tepat.
“Sebab bila terjadi penundaan dalam penetapan dapat berimplikasi
terhadap tertundanya penyaluran dana perimbangan sebagaimana ketentuan yang ada
”ujarnya