Advertisement
Reporter |Rull|
Editor |Rull|
Info720news.com, Dompu - Personil Polsek Manggelewa berhasil membongkar penyimpanan Miras Oplosan jenis Brem di kediaman NS (60) di Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa, Dompu, Jum'at (20/1/2023) sekira pukul 14.30 Wita.
Sejumlah barang bukti diamankan oleh aparat. 3 (tiga) ember besar dan 6 (enam) botol barang haram tersebut siap diedarkan.
"Saat penggeledahan, personil mengamankan barang bukti setidaknya ada 3 ember besar, 3 ember bakulan dan 6 botol siap untuk diedarkan bahkan dikonsumsi," ungkap Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli SH.
Dikatakannya, keberhasilan operasi tersebut merupakan kekuatan masyarakat setempat memberikan informasi pada pihaknya. Hal demikian langsung mendapat perhatian dari personil Polsek.
"Sebelumnya ada atensi dari warga terkait maraknya peredaran minuman keras di wilayah Manggelewa," tutur Kapolsek.
Menindaklanjuti atensi tersebut, pihak Polsek Manggelewa langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Manggelewa Aipda Hafid untuk memimpin anggota melakukan Razia sesegera mungkin.
"Apalagi sebentar lagi Bulan Suci Ramadhan, razia miras akan intensif dilakukan," terangnya.
Setelah mendapatkan target sesuai informasi, lanjut Kapolsek, personil langsung menggerebek rumah seorang warga yang menyimpan minuman oplosan tersebut hingga pukul 15.30 Wita.
"Saat ini barang bukti serta terduga telah diamankan ke Mapolsek Manggelewa untuk diproses lebih lanjut," pungkas Kapolsek. (Humas)
