-->

Iklan

Jumat, 02 September 2022, September 02, 2022 WIB
Last Updated 2022-09-02T01:57:46Z
Hukpol

Rapat Koordinasi Bawaslu Dompu, KPU Harap ASN, TNI Polri Tidak Terlibat Politik Praktis

Advertisement

 

Rapat koordinasi Bawaslu bersama stakeholder kabupaten Dompu|Foto Rull|


Reporter |Rull|

Editor |Str|


Info720news.com, Dompu - Bawaslu Kabupaten Dompu dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 menggelar Rapat Kordinasi Lintas Stakeholder Kabupaten Dompu tahun 2022 di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Dompu, Kamis (1/9/2022).



Bersama Forkopimda dan beberapa OPD terkait (Kesbangpol,Dukcapil, DPMPD, Bapeda, DPKAD dan KPU Kabupaten Dompu). Rapat kordinasi itu dilakukan sebagai upaya menyamakan persepsi serta bentuk sinergitas seluruh stakeholder terkait dalam menghadapi pemilu yang digelar 14 Pebruari tahun 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah 27 November 2024 mendatang.



Ketua Bawaslu Dompu Drs. Irwan menuturkan Rapat kordinasi ini terkait dengan pengawasan Pemilu tahun 2024 mendatang. "Rapat ini sengaja dilakukan diawal tahapan pendaftaran Partai politik dalam rangka silaturahmi penyelenggara pemilu dengan seluruh stakeholder sehingga dapat dirumuskan langkah-langkah strategis yang diambil untuk menjaga stabilitas politik," ungkap Ketua Bawaslu Dompu, Drs Irwan. 



Selain hal tersebut sebagai pengawas pemilu pihak Bawaslu telah mengeluarkan surat himbauan yang ditujukan untuk KPU, Partai Politik ,Bakesbanglinmas, DPMPD. Hal tersebut bertujuan meminimalisir atau menghindari pelanggaran.


 

"Dalam proses pengawasan Verifikasi Administrasi, dokumen persyaratan keanggotaan partai politik, calon peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah telah mengeluarkan saran perbaikan terkait temuan dalam pengawasan Sipol berkaitan dengan ke gandaan keanggotaan partai politik dan ditemukan salah satu Kades yang menjadi anggota dan pengurus partai politik yang kemudian sudah di tindak lanjut oleh KPU Kabupaten Dompu," tandas Irwan.



Irwan menambahkan, Bawaslu dalam bulan September ini akan segera melakukan pembukaan pendaftaran penyelenggara adhoc ditingkat kecamatan untuk membantu pengawasan ditingkat kecamatan dan mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan pemilihan 2024.



Lebih lanjut Kordiv HPPS Bawaslu Dompu menjelaskan sinergitas seluruh stakeholder dalam mensukseskan Pemilu 2024 dan Sentra Gakkumdu telah terbentuk dengan masa kerja dimulai November 2022. Upaya yang dilakukan Bawaslu tidak ada apa-apanya tanpa sinergitas dari pihak terkait dalam mengantisipasi sejumlah kerawanan dalam tahapan pemilu seperti Politik Uang, dan keterlibatan ASN dalam politik praktis. 



Seluruh instansi bias melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi terkait larangan ASN terlibat dalam politik praktis.juga seluruh pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilihan Umum tidak bisa berjalan dengan baik tanpa dukungan dari Pemerintah Daerah.



Ketua KPU Dompu menjelaskan tahun 2019-2022 kabupaten dompu masuk zona merah urutan ke-5 dan urutan pertama di NTB dengan tingkat partisipasi pemilih tertinggi. Tahapan pemilu sudah berjalan dan tidak ada lagi data pemilih khusus (Pemilih yang menggunakan KTP). "Dukcapil harus mendata setiap mutasi data kependudukan dan data pemilih desa pemekaran menjadi potensi pelanggaran sehingga betul-betul diperhatikan karena akan bermasalah pada saat pemutakhiran data pemilih nantinya," kata Ketua KPU, Arifuddin. 



Dirinya berharap Bupati Dompu untuk mengingatkan ASN, TNI dan Polri guna menciptakan pemilu yang bersih. Keterlibatan ASN, TNI, Polri secara langsung (melakukan kampanye) akan berpengaruh besar terhadap kejujuran dalam berdemokrasi.



Sebagai pelaksana, ketua KPU menuturkan, Mengacu pada PKPU Nomor 4 Tahun 2022 KPU masih melakukan Verifikasi Administrasi Partai Politik dengan 24 operator terhadap 23 Partai Politik yang dilakukan dari tanggal 17 agustus 2022 sampai dengan 6 September 2022. 



Selain itu untuk deteksi dini menghindari terjadinya pencatatan nama masyarakat menjadi anggota partai politik bisa mengakses website Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik .