Advertisement
![]() |
| Ketua Bawaslu, Drs Irwan dan Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari Haz atau Aca Tari |Foto Rull| |
Reporter |Rull
Editor |Srt
Info720news.com, Dompu - Bawaslu Kabupaten Dompu menguraikan kegiatan dalam dalam rangka pemilihan serentak legislatif dan eksekutif pada 2024 mendatang. Hal itu guna memperlancar agenda akbar tersebut, Selasa (30/8/2022).
"Itu perhitungan hari dari setiap tahapan, dihitung mundur dari hari pemungutan suara," ungkap Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari Haz atau Aca Tari saat dikonfirmasi lewat WhatsApp.
Inilah Tahapan Pemilu 2024
45 Hari jelang pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih ( 14 Oktober 2022 - 21 juni 2023).
Hari ke 33 pendaftaran dan Verifikasi peserta pemilu ( 29 Juli - 13 Desember 2022).
106 Hari jelang penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022).
45 Hari jelang penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan ( 14 Oktober 2022 - 09 Februari 2023).
98 Hari jelang pencalonan anggota DPD (06 Desember 2022 - 25 Nopember 2023).
206 Hari jelang pencalonan anggota DPR, DPRD Prov dan DPRD Kab/kota (24 April - 25 Nopember 2023).
384 Hari jelang pencalonan presiden dan wakil presiden (19 Oktober - 25 Nopember 2023).
445 Hari jelang masa kampanye (28 Nopember 2023 - 10 Februari 2024).
530 Hari jelang masa tenang (11 - 13 Feberuari 2024).
533 Hari jelang pemungutan suara (14 Februari 2024).
533 Hari jelang penghitungan suara (14 - 15 Februari 2024).
534 Hari jelang Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari - 20 Maret 2024).
