-->

Iklan

Kamis, 18 Agustus 2022, Agustus 18, 2022 WIB
Last Updated 2022-08-19T02:01:20Z
Hukpol

Mirip Kasus Sambo, Oknum Polisi di Dompu Dijebak

Advertisement

Kuasa Hukum, Mar, nasarudin, SH., MH//Nas


Reporter | STR

Editor | SF



Info720news.com—Kemunculan kasus yang diduga diseting dalam usaha menjebak dan menangkap oknum Polisi Dompu oleh anggota Satna Polres Bima terkait dengan dugaan kasus narkoba yang melibatkan inisial ‘Mar’ dan ‘L’ yang ditangkap oleh Satnarkoba Polres Kabupaten Bima pada (14/22) di Sondosia Kecamatan Bolo Kab. Bima.


Kuasa hukum ‘Mar’, Nasarudin, SH., MH mengungkapkan adanya upaya mempersulit tanda tangan surat penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum Mar oleh pihak keluarga Mar di Polres Kab. Bima.


Termasuk kronologi dan cara-cara penangkapan dan penggeledahan Mar diduga tidak sesuai prosedur yang tepat.


“Saya ditunjuk oleh keluarga Mar sebagai kuasa hukum dan saya menandatangani surat kuasa sebagai kuasa hukum Mar di Polres Bima.


“Pada saat itu saya di persulit menurut saya, walau pun entitut saya sebagai Lawyer, mengingat pada saat itu ada teman-teman dari Polda yang memeriksa, saya memakluminya dan saya datang besok harinya, saya tandan tangan surat kuasa pada hari berikutnya. Yang pada akhirnya diberikan izin dan tanda tangan surat kuasa.


“Saya bicara dengan klain saya, terkait kronologis penangkapannya. Dan saya juga diskusi dengan teman-teman disana ada, arahan dengan iming-iming dibantu untuk dijadikan saksi, dengan catatan ada tumbal, Polisi kok dijadikan tumbal. Inilah yang tidak di terima oleh Mar,” katanya saat ditemui di Polsek Dompu Kota pada (18/22).


Ia menambahan, penangkapan tersebut sekali lagi, saya selaku kuasa hukumnya Mar menyebutkan ada kejanggalan dan kejanggalan itu jelas terlihat dan terbaca.


Oleh karena itu kami akan melakukan Pra Peradilan (PP) untuk mendapatkan keadilan dan harapan kami tentu kasus ini harus dibuka secara terang terangan, agar diketahui publik. Rencana kami, hari ini akan mendaftaran kasus ini menjadi PP.