-->

Iklan

Kamis, 19 Mei 2022, Mei 19, 2022 WIB
Last Updated 2022-05-19T15:45:35Z
Sosdikbud

PT SAN Diduga Tak Kantongi Ijin

Advertisement

 

Massa aksi aliansi serikat tani saat berorasi di jalan lintas provinsi,desa madaprama | Foto | Str 


Reporter | Str

Editor | Sf



Info720news.com- Dompu,Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Serikat Tani (ASET) Dompu turun kejalan menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu untuk menstabilkan harga jagung yang beberapa hari yang lalu mengalami penurunan harga. 


Massa aksi tersebut berusaha keras untuk memblokade jalan lintas provinsi, bahkan nyaris bentrok dengan aparat keamanan di pertigaan Desa Madaprama Kecamatan Woja Kabupaten  Dompu, Kamis (19/5/2022).


Selain tuntutan kenaikan harga jagung, ASET juga menuntut pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan (PT yang membeli jagung/gudang) yang melakukan kecurangan dalam pengukuran kadar air jagung. Mahalnya harga pupuk serta obat-obatan membuat para petani menderita.


ASET berharap Pemda bersama DPRD membuat peraturan daerah yang mengatur harga pangan, pupuk subsidi yang diperoleh petani dengan harga yang cukup tinggi setiap saknya (50 kg) dua ratus ribu rupiah bahkan lebih dari harga yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 95.000 (sembila puluh lima ribu rupiah), obat-obatan sehingga nantinya para petani tidak khawatir menghadapi musim tanam maupun musim panen. Pengalaman beberapa tahun sebelumnya para petani di Kabupaten Dompu frustasi akan hal tersebut.


"Petani sedang panen jagung namun harganya makin merosot, belum lagi kecurangan pengukuran kadar air jagung," teriak seorang dari ASET saat berorasi.


Dia juga mengungkapkan bahwa salah satu gudang jagung PT Segar Agro Nusantara diduga tidak memiliki ijin beroperasi. 


"PT Segar selama ini tidak memiliki ijin untuk melakukan usaha gudang jagung di Dompu," ungkapnya.


Massa aksi mengancam akan melakukan penyegelan terhadap PT Segar Agro Nusantara, bahkan akan membakarnya.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Dompu, Syahrul Parsan menjawab tuntutan massa aksi saat dialog di tengah badan jalan. Dirinya menilai bahwa PT Segar (gudang jagung) yang membeli jagung petani dengan harga terendah yakni Rp 3.800 (tiga ribu delapan ratus rupiah) perkilo namun gudang-gudang yang lainnya dengan harga Rp 4.200 (empat ribu dua ratus rupiah) perkilonya.


"Saya mendengar informasi bahwa harga jagung turun hingga Rp 3.800, karena itu saya langsung sidak di PT Segar, menanyakan langsung hal tersebut dan merekapun mengiyakan," terang Wakil Bupati Dompu, Syahrul Parsan.


Dia juga mengatakan pada petani untuk tidak menjual hasil jagungnya ke gudang PT Segar.


"Jangan jual jagung ke gudang PT Segar," katanya.


Syahrul Parsan menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang membeli jagung bahkan pengepul. Hal itu untuk meminimalisir kecurangan sehingga petani tidak dirugikan.


"Terkait alat ukur kadar air, saya intruksikan pada OPD terutama Disperindag bersama pihak kepolisian, TNI, Pol.PP untuk melakukan sidak di gudang-gudang pengumpul jagung termasuk juga ke pengepul," tandasnya.


Kebutuhan pupuk untuk petani di Kabupaten Dompu sebanyak 27.000 ton (dua puluh ribu ton) pertahun namun angkan tersebut belum cukup penuhi kebutuhan petani. Banyak lahan yang belum terdata sehingga terjadi kelangkaan pupuk. 


Syahrul juga memberikan pemahaman pada massa aksi bahwa pemerintah daerah bersama DPRD Dompu akan segera membuat peraturan daerah terkait tuntutan massa aksi.