-->

Iklan

Rabu, 14 Juli 2021, Juli 14, 2021 WIB
Last Updated 2021-07-14T02:23:10Z
Hukpol

Satu Bakal Calon Memenuhi Syarat Untuk Ikut Musda DPD Partai Golkar Kab. Dompu

Advertisement
Foto ilustrasi foto bendera Partai Golkar Kabupaten Dompu dalam persiapan Musyawarah Daerah (Musda) yang akan dilaksanakan di Lombok


Reporter | D Ven

Editor | SF


 

Info720.com | Pendaftaran bakal calon ketua DPD Partai Golkar Kab. Dompu telah dilaksanakan sejak tanggal 12 Juli hingga 13 Juli 2021, dan telah di tutup tadi malam, sekitar pukul 00.00, Rabu (14/7/2021).

 

Sesuai batas waktu yang ditentukan oleh panitia pelaksana Musda, hanya terdapat dua orang bakal calon yang ikut mendaftarkan diri yaitu Ir. Muhammad Ruslan dan H. Syahrul Parsan ST. MT.

 

Dan beradasarkan juga pada Juklak-2/DPP/Golkar/II/2020 tentang musyawarah dan rapat-rapat Partai Golkar, maka bakal calon harus menyerahkan surat dukungan dari minimal 30 persen pemegang hak suara.

 

Dalam Musda Partai Golkar Kabupaten Dompu tersebut, terdapat 13 pemegang suara yang terdiri dari DPD Golkar NTB, 1 Suara, DPD Golkar Kabupaten Dompu, 1 Suara, Pimpinan Kecamatan (PK), 1 Suara dan (total 8 PK = 8 pemegang suara).

 

Organisasi sayap, yakni AMPG dan KPPG, 1 suara (jika satu organisasi sayap tidak sepakat, maka dianggap tidak bulat jadi satu suara).

 

Ormas pendiri, yakni MKGR, KOSGORO 1957 dan SOKSI, 1 Suara (jika satu ormas pendiri tidak sepakat, maka dianggap tidak bulat jadi satu suara).

 

Organisasi yang didirikan yakni AMPI, HWK, MDI Satkar Ulama dan Al Hidayah, 1 Suara (jika satu ormas yang didirikan tidak sepakat, maka dianggap tidak bulat jadi satu suara).

 

Menurut Zaidun, SH selaku Ketua OC Musda Partai Golkar Kab. Dompu, setelah berakhirnya waktu pendaftaran, panitia pelaksana langsung melakukan verifikasi  berkas bakal calon dan dituangkan dalam berita acara hasil verifikasi.

 

Dari hasil verifikasi hanya 1 (satu) bakal calon yang mampu menyerahkan minimal 30 persen dukungan pemegang suara yakni Ir. Muhammad Ruslan yang mampu menunjukkan surat dukungan dari 8 pemegang suara yaitu dukungan dari DPD Partai Golkar Kabupaten Dompu, 1 suara.

 

Dukungan dari 6 PK, yakni PK Dompu, PK Woja, PK Pekat, PK Kempo, PK Hu'u dan PK Kilo, jumlah 6 suara dan dukungan dari organisasi sayap (AMPG dan KPPG), 1 Suara. Jadi total dukungan yang diperoleh sebanyak 8 (delapan) pemegang suara.

 

Selain itu Ir. Muhammad Ruslan juga mengantongi dukungan dari dua ormas pendiri yakni, MKGR dan KOSGORO serta satu ormas yang didirikan, yakni Majelis Dakwah Islamiyah (MDI).

 

Sementara bakal calon kedua yakni H. Syahrul Parsan ST.MT tidak mampu menunjukkan dukungan minimal 30 persen pemegang suara.

 

Dan berdasarkan tahapan-tahapan yang telah dilewati dengan mengacu pada hasil verifikasi maka direncanakan Musda Partai Golkar Kabupaten Dompu dalam minggu ini di Lombok-NTB.