-->

Iklan

Sabtu, 05 Juni 2021, Juni 05, 2021 WIB
Last Updated 2021-06-05T12:54:07Z
Hukpol

Soal pencabutan Baliho Cakades, Polres Dompu lakukan Mediasi

Advertisement

Reporter | WJ | Edittor | SF

Sekitar pukul 23.00  Wita bertempat di Polsek Dompu dilakukan mediasi  terkait dengan pencabutan baliho nomor dalam Pilkades Desa Mbawi Kecamatan Dompu dengan diduga terduga yang melakukan pencabutan Baliho kades nomor urut 2 yakni ST yang berasal dari desa yang sama | Foto/WJ


Info720-Dompu | Menyikapi kesalapahaman yang berkaitan dengan pencabutan baliho Calon Kades nomor urut 2 yang bernama Sukrin H. Ibrahim, Juma’at 4 Juni 2021.


Sekitar pukul 23.00  Wita bertempat di Polsek Dompu dilakukan mediasi  terkait dengan pencabutan baliho nomor dalam Pilkades Desa Mbawi Kecamatan Dompu dengan diduga terduga yang melakukan pencabutan Baliho kades nomor urut 2 yakni ST yang berasal dari desa yang sama.


Terkait pencabutan Baliho, Ketua Panitia Pilkades Mbawi Haerun mengatakan: “Pencabutan Baliho, menanyakan ke pihak kami sebagai panitia yang menjelaskan pencabutan baliho pasca kampanye dan pemilihan harus dilakukan pencabutan dari pihak panitia sendiri.


Adapun landasan hukum pemasangan dan pencabutan Baliho harus mengacu pada juklak juknis  yang ada.


Sementara darri pihak keamanan Bhabinkamtibmas Mbawi Bripka Muztahidin, “Kami dari pihak Kepolisian meminta untuk kedua belah pihak agar berdamai dan tidak membuat keributan lagi dan ada kesepakatan baik.


“Dalam kesempatan ini saya selaku Bhabinkamtibmas mengajak semua pihak masyarakat di Desa Mbawi agar sama-sama menjaga Kamtibmas selama Pilkades di Desa Mbawi. Selama pendemi covid 19 ini, agar tidak berkerumun dan tetap menggunakan masker yang baik.


Pihak terduga selaku suami dari terduga MYC meyampaikan bahwa “pada awalnya  saya dan istri saya telah menanyakan pada  sdra Dirman terkait pemasangan Baliho ditempat depan rumah orang tua kami.


“Maksud dan tujuan yaitu setidaknya ada lintas koordinasi dalam pasang Baliho didepan rumah orang tua kami, karna kami sekeluarga juga berharap agar kelangsungan Pilkades Mbawi ini berjalan dengan aman.


Akhirnya diambil kesepakatan kedua belah pihak antara lain, meminta pada pihak kepolisian Polsek Dompu agar dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama.


Untuk ST selaku terduga agar kiranya mendatangi rumah dan meminta maaf terhadap Paslon nomor urut 2.


Dengan adanya kasus ini tentu Polsek Dompu membeck-up personil Polres Dompu melaksanakan patroli dan menyambangi para Cakades dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan himbauan dan pembinaan terhadap para Cakades dan timses agar tetap menjaga Kamtibmas Desa Mbawi yang aman dan kondusif.