Advertisement
Reporter| STR WJ | Editor | SF
Info720-Bima | Menyayat
hati, bahkan sungguh ironis sekali, baru beberapa hari penganiayaan terhadap
wartawan Voicemuslim, kini kembali lagi tindakan serupa terhadap wartawan yang
ada di Kota Bima, Kamis 13 Mei 2021.
Insiden ini terjadi
pada wartawan Tinta Rakyat.com, Arif yang saat itu meliput aksi di pos perbatasan Rasanae Timur Kelurahan Kumbe Kota
Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu, 12 Mei
2021, sekitar pukul 08. 45 WIB.
Diduga oknum
Polres Bima Kota merusak dan membuang gantungan ID wartawan (Kartu Pers)
wartawan.
Menanggapi hal
itu, Ketua Media Independen Online (MIO- INDONESIA) Kabupaten Bima, Muhtar akan
melaporkan oknum Polres Bima Kota yang diduga merusak dan membuang gantungan Kartu
Pers wartawan selaku member of MIO.
“Kami
media member of MIO akan melaporkan ke Propam Polres Bima Kota usai lebaran.
Kasus pelecehan profesi wartawan dilakukan oknum polisi itu, kami akan
kordinasikan dengan Ketua Pengurus Wilayah (PW) NTB, hingga Ketua Dewan
Pengurus Pusat (PP) MIO Indonesia untuk mengusut tuntas.
“Ini tidak
dibisa ditoleril karena menurut korban bahwa oknum polisi itu selain membuang
gantungan ID- Pers wartawan, tetapi juga menghapus semua data dan dokumen hasil
liputannya tersebut," kata Muhtar.
Muhtar menegaskan, apapun "dalih " dari oknum
polisi tersebut nantinya itu tidak jadi soal. Pada prinsipnya bahwa tindakan
itu kuat diduga perbuatan dengan sengaja
melawan hukum, mengahambat, menghalang-halangi tugas wartawan
sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 8 ayat (1) UU nomor 40 tahun 1999
tentang Pers.
“Saya
pastikan tindakan oknum polisi itu tidak akan dimaafkan hingga diproses
peradilan hukum nantinya.
“MIO
Indonesia di 34 provinsi akan mengawal hingga dipastikan oknum polisi melepas
baju kebeserannya sebagai abdi negara yang saat sekarang masih melekat dalam
tubuhnya,” tegas Muhtar.
Ia menambahkan,
tindakan oknum polisi itu selain kuat diduga melanggar ketentuan UU pokok Pers,
namun juga tidak mencerminkan sebagai abdi negara yang taat dan patuh atas
pilar demokrasi yang keempat.
“Kami akan
membuat efek jera oknum polisi itu. Lihat saja setelah laporan kami masuk,” pungkas pria yang juga aktif
sebagai Kontributor Majalah Edukasi wilayah NTB itu.
